Sebelum Pergi Healing, Perhatikan Aturan Penerbangan Terbaru Berikut Ini

Aturan Penerbangan Terbaru

Pergi healing atau melepas penat ke tempat menarik di dalam negeri seperti Bali, Lombok, atau menyeberang ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia memang menjadi pilihan menarik bagi banyak orang. Dan salah satu moda transportasi favoritnya adalah pesawat terbang, karena dapat sampai dengan cepat. Tapi, kamu sudah tahu belum kalau ada aturan penerbangan terbaru?

Kamu ga salah baca. Saat ini, ada aturan penerbangan terbaru yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Walaupun sudah terlihat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, namun pemerintah tetap menerapkan langkah ini agar masyarakat Indonesia bisa bepergian dengan tenang.

Nah, agar rencana healing kamu ga berantakan, simak nih penjelasan mengenai aturan penerbangan terbaru berikut ini.

Aturan Penerbangan Terbaru

Syarat agar kamu dapat naik pesawat ini sebenarnya tertuang dalam SE Satgas COVID-19 No. 24 Tahun 2022 dan juga SE Kemenhub No. 82 Tahun 2022 yang sudah aktif sejak tanggal 25 Agustus tahun 2022 hingga seterusnya. Nah, melalui peraturan tersebut, kamu perlu mengikuti beberapa syarat. Berikut ini syaratnya:

  • Calon penumpang yang sudah mendapatkan 3 dosis vaksin (booster), tidak wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen saat melakukan perjalanan.
  • Calon penumpang yang baru mendapatkan 1 atau 2 dosis vaksin, tidak diperkenankan melakukan perjalanan domestik.
  • Calon penumpang dengan usia 6 hingga 17 tahun yang sudah divaksinasi dosis ke-1 & ke-2 tidak perlu menunjukkan hasil rapid test atau RT-PCR. Adapun calon penumpang berusia 6-17 tahun tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan domestik apabila vaksin hanya di dosis ke-1. Akan tetapi, peraturan tidak berlakuka untuk calon penumpang dari luar negeri berusia 6-17 tahun.
  • Syarat wajib vaksin, tes hasil Rapid Antigen, hingga PCR tidak diwajibkan untuk calon penumpang berusia di bawah 6 tahun. Akan tetapi, anak-anak di bawah usia 6 tahun tetap wajib mendapat pendampingan dari orang tua yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19 & menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.
  • Calon penumpang yang tidak atau belum divaksin karena alasan medis, kesehatan, hingga komorbid, wajib melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter spesialis rumah sakit pemerintah.
  • Warga negara asing (WNA) berusia 18 tahun ke atas yang berasal dari perjalanan luar Indonesia, wajib telah divaksin dosis ke-1 & dosis ke-2 saat melakukan perjalanan domestik di Indonesia.

Jika kamu akan melakukan perjalanan internasional atau ke negara lain, sangat disarankan untuk mencari informasi secara lengkap mengenai peraturan penerbangan ke negara tujuan kamu, termasuk apakah negara tujuan tersebut sudah membuka perbatasannya untuk menerima turis internasional.

Selain itu, lengkapi segala syarat penerbangan di negara asal dan juga negara tujuan kamu. Kamu pasti ga mau dong, liburan kamu malah berantakan karena lupa akan satu hal?

Hal yang Perlu Dipersiapkan

Agar kamu semakin terlindungi dari virus atau bakteri selama perjalanan, sebaiknya kamu membawa beberapa barang berikut ini:

1. Masker

Walaupun pemerintah sudah membolehkan untuk membuka masker dalam beberapa kondisi tertentu, sebaiknya kamu tetap membawa dan menggunakan masker, setidaknya hingga kamu tiba di lokasi tujuan kamu.

Masker ga hanya berfungsi untuk melindungi kamu dari paparan virus, bakteri, atau partikel berbahaya lainnya, lho! Membawa masker saat bepergian juga bisa membantu kamu tidur lebih nyenyak, dengan melindungi mulut dan hidung kamu. Tidur jadi lebih nyenyak, deh!

2. Hand Sanitizer

Barang yang tidak kalah penting selanjutnya adalah membawa hand sanitizer atau pembersih tangan. Selama pandemi Covid-19, kita dituntut untuk selalu mencuci tangan setelah beraktivitas atau berasal dari luar rumah. Nah, ga ada salahnya dong kebiasan baik dan bersih ini tetap dilanjutkan.

Hand sanitizer sangat berguna jika kamu ingin menyantap makanan kecil atau habis membuang sampah kecil di bandara. Cuci tanganmu agar tetap higienis dan terhindar dari bakteri berbahaya. Eits, kamu perlu ingat, bawa hand sanitizer berukuran kecil saja ya, yaitu dengan kapasitas 100 ml saja, sesuai dengan peraturan penerbangan, nih. Jadi, jangan bawa hand sanitizer berukuran jumbo ya, bisa-bisa disita oleh petugas, deh.

3. Alat Makan Pribadi

Saat di bandara, kamu bisa saja merasa lapar dan ingin menyantap makanan yang dijual di gerai makanan yang ada di bandara. Agar lebih aman dan higienis, kamu bisa membawa alat makan pribadi seperti sendok, garpu, sumpit, dan juga sedotan yang terbuat dari stainless. Walaupun tidak begitu penting, namun membawa alat makan pribadi cukup penting lho, apalagi jika kamu memang ingin menjaga hidup yang higienis di era ini.

Demikian penjelasan mengenai aturan penerbangan terbaru saat ini. Kalau kamu ingin beli tiket pesawat, kamu bisa membelinya dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Traveloka. Tersedia banyak pilihan destinasi, maskapai, metode pembayaran hingga promo menarik untuk kamu. Healing jadi lebih seru dengan beli tiket di Traveloka!

1 Response to "Sebelum Pergi Healing, Perhatikan Aturan Penerbangan Terbaru Berikut Ini"

  1. Walaupun sudah terlihat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, namun pemerintah tetap menerapkan langkah ini agar masyarakat Indonesia bisa bepergian dengan tenang.
    visit Tel-U

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel