Tanda Tangan Kontrak Sewa Apartemen, Penting !! Perhatikan Ini !!
Monday, December 11, 2017
Add Comment
Ketika kamu sudah menemukan apartemen Jakarta pusat idaman. Jangan lantas berbahagian dulu !! Sebelum dapat menempatinya, kamu diharuskan untuk menyepakati dan menandatangani beberapa aturan atau ketentuan tertentu yang ditulis dalam sebuah kontrak perjanjian sewa apartemen. Pastikan kamu membaca setiap klausul dengan teliti, karena jika kamu tidak hati-hati, mungkin ada suatu aturan atau ketentuan yang dapat merugikan kamu atau ada biaya tambahan yang bahkan tidak kamu ketahui sebelumnya (tidak ada dalam kesepakatan).
Jika semua ketentuan dalam kontrak perjanjian sewa sudah kamu baca dengan teliti dan pahami serta tidak terdapat sesuatu yang merugikan baik penyewa maupun pemilik, maka agar kontrak ini sah secara hukum, kamu dan pemilik harus menandatangani perjanjian tersebut diatas materai. Pastikan bahwa pemilik juga ikut menandatangani kontrak perjanjian sewa tersebut diatas materai. Terakhir, yang paling penting, jangan lupa untuk menyalin atau mengcopy salinan dari surat perjanjian sewanya.
CEK KEAKURATAN DATA
Pastikan semua data yang sifatnya sensitif tidak ada kesalahan, seperti nama dan alamat kamu, durasi masa sewa, tanggal jatuh tempo, besarnya biaya deposit, dan perhatikan kembali bahwa pihak pertama diisi dengan identitas pemilik apartemen, sedangkan pihak kedua adalah kamu sebagai penyewa. Jangan takut untuk mengajukan pertanyaan dengan jelas kepada pemilik, karena jika terdapat kesalahan identitas akan membuat gugatan tidak dapat dilayangkan jika terjadi perselisihan atau pelanggaran dalam kontrak sewa dikemudian hari.BIAYA DEPOSIT
Kamu harus membayar uang jaminan pada saat menyewa apartemen. Biasanya besar uang jaminan depositnya adalah sebesar satu bulan sewa. Tapi yang paling penting adalah kamu mengetahui dan memahami persyaratan dan ketentuan yang menjelaskan tetang uang deposit ini, seperti apa saja syaratnya agar uang deposit kamu dapat dikembalikan seluruhnya jika kamu pindah ketika masa sewa berakhir. Selain itu, hal-hal seperti apa saja keadaan atau kondisi yang dapat menyebabkan uang deposit tidak akan dikembalikan (seluruhnya atau sebagian) juga harus kamu perhatikan dengan detail agar tidak ada kesalahpahaman dikemudian hari.PERAWATAN UNIT APARTEMEN
Kebanyakan pemilik apartemen menetapkan ketika kamu pindah nanti, unit harus dalam kondisi yang sama seperti ketika kamu mulai tinggal didalamnya. Biasanya terdapat klausul yang menetapkan bahwa ketika kamu ingin melakukan sesuatu seperti mendekor ruangan, menambahkan wallpaper atau hanya sekedar memaku ke dinding, kamu diharuskan izin terlebih dahulu kepada pemilik. Jadi, pastikan kamu menanyakannya jika memang klausul tentang perawatan unit ini tidak tersedia di dalam kontrak perjanjian sewa, karena jika tidak, dikemudian hari kamu bisa disahalahkan dan parahnya lagi, kamu bisa saja kehilangan uang deposit yang sudah kamu berikan diawal.MELAKUKAN PENGALIHAN SEWA
Maksudnya ialah kamu menyewakan kembali unit apartemen Jakarta pusat kamu ke orang lain. Biasanya dilakukan oleh mahasiswa atau orang-orang yang terdesak. Jika kamu berpikir untuk melakukan pengalihan sewa pada saat periode masa sewa apartemen kamu, cek kembali apakah ada ketentuan yang menjelaskan tentang hal ini didalam kontrak perjanjian sewa atau lebih baik menanyakannya langsung kepada pemilik apartemen. Tapi dibanyak kasus, kamu tidak boleh melakukan pengalihan sewa, apalagi tanpa seizin pemilik.MENGERTI ATURAN JIKA MEMUTUSKAN KELUAR SEBELUM MASA SEWA BERAKHIR
Mungkin ketika masa sewa kamu berjalan, kamu dihadapkan oleh pilihan antara tetap berada dikota yang kamu tempati saat ini atau pindah ke kota lain dan memulai kehidupan baru disana. Saya tidak tahu tepatnya, tapi umumnya kamu harus memberitahu pemilik atau agen apartemen kamu dari 30 sampai 60 hari jika kamu memutuskan untuk mengehentikan masa sewa. Biasanya kamu akan dikenakan penalti (seringkali besarnya seharga satu sampai tiga bulan biaya sewa), dan juga mungkin kamu harus kehilangan uang jaminan atau deposit yang sudah kamu keluarkan diawal. Jadi, pastikan sebelum menandatangani kontrak sewa, kamu menanyakan perihal masalah ini kepada pemiliik dan membuat perjanjian atau kesepakatan jika hal ini terjadi pada masa sewa apartemen kamu berlangsung.MELIPUTI APA SAJA BIAYA SEWA
Kamu harus memastikan apa saja yang sudah termasuk dan tidak termasuk dalam biaya sewa apartemen. Seharusnya biaya ini sudah disepakati sebelumnya. Biaya-biaya seperti listrik, air, internet, maintenance/service charge, biaya parkir mobil atau motor dan biaya lainnya. Meskipun dalam sedikit kasus, ada juga pemilik yang sudah memasukkan biaya maintenance dan biaya parkir kedalam biaya sewa, tetapi kamu juga perlu menghitung berapa total biaya tetap yang harus kamu keluarkan setiap bulannya.WASPADAI PENALTI
Perhatikan hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan kamu terkena penalti, seperti merusak pintu, merusak TV, AC dan perabotan lainnya (ini biasanya uang deposit kamu akan dikurangi atau habis untuk mengganti kerusakan atau jika besarnya melebihi uang deposit kamu, maka tentu kamu harus membayar lagi untuk mengganti kerusakan yang kamu lakukan). Juga, berapa penalti yang akan dikenakan ketika kamu terlambat membayar biaya sewa, terlambat membayar biaya air, listrik dan baiya service charge/maintenance fee.INFORMASI LIST BARANG
Poin ini sangat penting dan harus ada dalam kontrak perjanjian sewa apartemen, terutama jika kamu menyewa unit apartemen Jakarta pusat dengan kondisi semi atau fully furnished. Semua perlengkapan dan perabotan yang ada didalam unit harus dicatat diawal dan dimasukkan didalam kontrak perjanjian sewa, termasuk informasi warna barang, merk dan jumlahnya.Jika semua ketentuan dalam kontrak perjanjian sewa sudah kamu baca dengan teliti dan pahami serta tidak terdapat sesuatu yang merugikan baik penyewa maupun pemilik, maka agar kontrak ini sah secara hukum, kamu dan pemilik harus menandatangani perjanjian tersebut diatas materai. Pastikan bahwa pemilik juga ikut menandatangani kontrak perjanjian sewa tersebut diatas materai. Terakhir, yang paling penting, jangan lupa untuk menyalin atau mengcopy salinan dari surat perjanjian sewanya.
0 Response to "Tanda Tangan Kontrak Sewa Apartemen, Penting !! Perhatikan Ini !!"
Post a Comment